Akhlak 1
BAB V
AKHLAK
5.1. Pengertian dan Ruang Lingkup Akhlak
Kata akhlak berasal dari kata khilqun, yang mengandung segisegi persesuaian kata khaliq dan makhluq. Dalam Bahasa Indonesia
yang lebih mendekati maknanya dengan akhlak adalah budi pekerti.
Baik budi pekerti maupun akhlak mengandung makna yang ideal,
tergantung pada pelaksanaan atau penerapannya melalui tingkah laku
yang mungkin positif atau baik, seperti amanah, sabar, pemaaf,
rendah hati dll. Dan mungkin negatif atau buruk, seperti sombong,
dendam, dengki, hianat dll.
Akhlak adalah kelakuan yang timbul dari hasil perpaduan antara
hati nurani, pikiran, perasaan, bawaan dan kebiasaan yang menyatu,
membentuk
suatu
kesatuan
tindak
lanjut
yang
dihayati
dalam
kenyataan hidup sehari-hari. Dari kelakuan itu lahirlah perasaan moral
(moralsence) yang terdapat di dalam diri manusia sebagai fitrah,
sehingga ia mampu membedakan mana yang baik dan mana yang
buruk. Menurut definisi yang dikemukakan oleh Imam Al-Ghazali,
akhlak adalah suatu sifat yang tertanam dalam jiwa (manusia) yang
dapat melahirkan suatu perbuatan yang mudah dilakukan, tanpa
terlalu banyak pertimbangan dan pemikiran yang lama.
Suri teladan yang diberikan Rasulullah SAW. selama hidup beliau
merupakan contoh akhlak yang tercantum dalam Al-Qur’an. Butir-butir
akhlak yang baik yang disebut dalam ayat yang ada di dalam AlQur’an terdapat juga dalam Al-Hadits yang memuat perkataan,
tindakan dan sikap diam Nabi Muhammad SAW. selama kerasulan
beliau 13 tahun di Mekkah dan 10 tahun di Madinah. Menurut Siti
‘Aisyah ra. (Isteri Rasulullah SAW.), bahwa akhlak Rasulullah SAW.
adalah Al-Qur’an. Dan di dalam Al-Qur’an pun Rasulullah SAW. dipuji
oleh Allah SWT. dengan Firman-Nya :
Artinya :
“Dan
engkau
Muhammad,
sungguh
memiliki
akhlak
yang
agung”. (QS. Al-Qalam ayat 4).
Suatu perbuatan baru dapat disebut sebagai cerminan akhlak,
jika memenuhi syarat :
1.
Dilakukan
berulang-ulang
sehingga
hampir
menjadi
suatu
kebiasaan.
2.
Timbul dengan sendirinya, tanpa pertimbangan yang lama dan di
pikir-pikir terlebih dahulu.
Secara garis besarnya akhlak dibagi dua, yaitu :
1. Akhlak terhadap Allah SWT.
2.
Akhlak terhadap makhluk (semua ciptaan Allah SWT.)
Akhlak terhadap makhluk dapat dibagi dua, yaitu :
1.
Akhlak terhadap manusia
2.
Akhlak terhadap bukan manusia
Akhlak terhadap manusia dibagi dua, yaitu :
1.
Akhlak terhadap diri sendiri
2.
Akhlak terhadap orang lain
Akhlak terhadap bukan manusia dibagi dua, yaitu :
1. Akhlak terhadap makhluk hidup bukan manusia, seperti akhlak
terhadap tumbuh-tumbuhan (flora) dan hewan (fauna)
2. Akhlak terhadap makhluk (mati) bukan manusia, seperti akhlak
terhadap tanah, air, udara dsb. Akhlak terhadap manusia dan
bukan manusia, kini disebut akhlak terhadap lingkungan hidup.
5.2. Perbandingan Ukuran Baik Buruk dalam Akhlak dengan
Aliran dalam Filsafat Etika
Perkataan akhlak sering juga disamakan dengan kesusilaan atau
sopan santun. Bahkan, supaya kedengarannya lebih modern dan
mendunia, perkataan akhlak kini sering diganti dengan kata moral
atau etka.
Moral berasal dari Bahasa Latin yakni Mores, jamak kata mos
yang berarti adat kebiasaan. Dalam Kamus Bahasa Indonesia, moral
artinya ajaran tentang baik buruk yang diterima umum mengenai
perbuatan, sikap, kewajiban, budi pekerti dan akhlak. Moral adalah
istilah yang digunakan untuk menentukan batas-batas suatu sifat,
perangai, kehendak, pendapat atau perbuatan yang layak dikatakan
benar, salah, baik dan buruk. Dimasukkannya penilaian benar atau
salah ke dalam moral, jelas menunjukkan salah satu perbedaan antara
moral dengan akhlak, sebab benar salah adalah penilaian di pandang
dari sudut hukum yang di dalam agama Islam tidak dapat dicerai
pisahkan dengan akhlak.
Etika berasal dari Bahasa Yunani yakni Ethos, yang berarti
kebiasaan. Yang dimaksud adalah kebiasaan baik atau kebiasaan
buruk. Umumnya, kata etika diartikan sebagai ilmu. Makna etika
dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah ilmu tentang apa yang
baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral atau
akhlak. Di dalam Ensiklopedi Pendidikan, diterangkan bahwa etika
adalah filsafat tentang nilai, kesusilaan tentang baik dan buruk.
Kecuali mempelajari nilai-nilai, etika merupakan pengetahuan tentang
nilai-nilai itu sendiri.
Sebagai cabang filsafat yang mempelajari tingkah laku manusia
untuk menentukan nilai perbuatan baik atau buruk, ukuran yang
dipergunakannya adalah akal pikiran. Akallah yang menentukan
apakah perbuatan manusia itu baik atau buruk. Kalau moral dan etika
diperbandingkan, maka moral lebih bersifat praktis, sedangkan etika
bersifat teoritis. Moral bersifat lokal, sedangkan etika bersifat umum
(regional).
Akhlak Islami berbeda dengan moral dan etika. Perbedaannya
dapat dilihat terutama dari sumber yang menentukan mana yang baik
dan mana yang buruk. Yang baik menurut akhlak adalah segala
sesuatu yang berguna, yang sesuai dengan nilai dan norma agama;
nilai dan norma yang terdapat dalam masyarakat, bermanfaat bagi diri
sendiri dan orang lain. Yang buruk adalah segala sesuatu yang tidak
berguna, tidak sesuai dengan nilai dan norma agama serta nilai dan
norma masyarakat, merugikan masyarakat dan diri sendiri. Yang
menentukan baik dan buruk suatu sikap yang melahirkan perilaku atau
perbuatan manusia, di dalam agama dan ajaran Islam adalah AlQur’an yang dijelaskan dan dikembangkan oleh Rasulullah SAW.
dengan sunnah beliau yang kini dapat dibaca dalam kitab-kitab hadits.
Yang menentukan perbuatan baik atau buruk dalam moral dan
etika adalah adat istiadat dan pikiran manusia dalam masyarakat pada
suatu tempat di suatu masa. Di pandang dari sumbernya, akhlak
Islami bersifat tetap dan berlaku untuk selama-lamanya, sedangkan
moral dan etika berlaku selama masa tertentu di suatu tempat
tertentu. Konsekuensinya, akhlak Islami bersifat mutlak, sedangkan
moral dan etika bersifat relatif (nisbi).
5.3. Implementasi Akhlak dalam Kehidupan Bersama
Butir-butir akhlak di dalam Al-Qur’an dan Al-Hadits bertebaran
laksana gugusan bintang-bintang di langit. Selain satu butir dapat
dilihat dari berbagai segi, juga mempunyai kaitan bahkan persamaan
dengan taqwa. Karena itu hanya dicantumkan beberapa saja sebagai
contoh, diantaranya adalah :
1.
Akhlak terhadap Allah SWT. antara lain :
a. Al-Hubb, yaitu mencintai Allah SWT. melebihi cinta kepada apa
dan siapapun juga dengan mempergunakan firman-Nya dalam
Al-Qur’an sebagai pedoman hidup dan kehidupan; Kecintaan kita
kepada Allah SWT. diwujudkan dengan cara melaksanakan
segala perintah dan menjauhi segala larangan-Nya.
b. Al-Raja,
yaitu
mengharapkan
karunia
dan
berusaha
memperoleh keridhaan Allah SWT.
c. As-Syukr, yaitu mensyukuri nikmat dan karunia Allah SWT.
d. Qana’ah, yaitu menerima dengna ikhlas semua qadha dan
qadhar Allah SWT. setelah berikhtiar maksimal (sebanyakbanyaknya, hingga batas tertinggi).
e. Memohon ampun hanya kepada Allah SWT.
f. At-Taubat, yaitu bertaubat hanya kepada Allah SWT. Taubat
yang paling tinggi adalah taubat nasuha yaitu taubat benarbenar taubat, tidak lagi melakukan perbuatan sama yang
dilarang Allah SWT. dan dengan tertib melaksanakan semua
perintah dan menjauhi segala larangan-Nya.
g. Tawakal berserah diri kepada Allah SWT.
2.
Akhlak terhadap Makhluk, dibagi dua yakni :
A. Akhlak terhadap Manusia, diantaranya :
(1). Akhlak terhadap Rasulullah (Nabi Muhammad SAW.), dianta
ranya.
a. Mencintai
Rasulullah
SAW.
secara
tulus
dengan
mengikuti semua sunnahnya.
b. Menjadikan Rasulullah SAW. sebagai idola, suri teladan
dalam hidup dan kehidupan.
c. Menjalankan apa yang disuruh-Nya, tidak melakukan
apa yang dilarang-Nya.
(2). Akhlak terhadap Orang Tua (birrul walidain), diantaranya :
a. Mencintai
mereka
melebihi
cinta
kepada
kerabat
lainnya.
b. Merendahkan diri kepada keduanya diiringi perasaan
kasih sayang.
c. Berkomunikasi dengan orang tua dengan hikmat,
mempergunakan kata-kata lemah lembut.
d. Berbuat
baik
kepada
bapak-ibu
dengan
sebaik-
baiknya, dengan mengikuti nasehat baiknya, tidak
menyinggung
perasaan
dan
menyakiti
hatinya,
membuat bapak-ibu ridha.
e. Mendo’akan keselamatan dan keampunan bagi mereka
kendatipun
seorang
atau
kedua-duanya
telah
meninggal dunia.
(3). Akhlak terhadap Diri Sendiri, diantaranya :
a. Memelihara kesucian diri.
b. Menutup
aurat
(bagian
tubuh
yang
tidak
kelihatan, menurut hukum dan akhlak Islam).
boleh
c. Jujur dalam perkataan dan berbuat ikhlas serta rendah
diri.
d. Malu melakukan perbuatan jahat.
e. Menjauhi dengki dan menjauhi dendam.
f. Berlaku adil terhadap diri sendiri dan orang lain.
g. Menjauhi segala perkataan dan perbuatan sia-sia.
(4). Akhlak terhadap Keluarga, diantaranya :
a. Saling membina rasa cinta dan kasih sayang dalam
kehidupan keluaraga
b. Saling menunaikan kewajiban untuk memperoleh hak.
c. Berbakti kepada bapak-ibu.
d. Mendidik anak-anak dengan kasih sayang.
e. Memelihara hubungan silahturrahim dan melanjutkan
silahturrahmi
yang dibina orang tua yang telah
meninggal dunia.
(5). Akhlak terhadap Tetangga, diantaranya :
a. Saling mengunjungi.
b. Saling bantu di waktu senang, lebih-lebih tatkala
susah.
c. Saling beri-memberi, saling hormat-menghormati.
d. Saling menghindari pertengkaran dan permusuhan.
(6). Akhlak terhadap Masyarakat, diantaranya :
a. Memuliakan tamu.
b. Menghormati nilai dan norma yang berlaku dalam
masyarakat bersangkutan.
c. Saling
menolong
dalam
melakukn
kebajikan
dan
masyarakat
termasuk
diri
taqwa.
d. Menganjurkan
anggota
sendiri berbuat baik dan mencegah diri sendiri dan
orang lain melakukan perbuatan jahat (mungkar).
e. Memberi
makan
fakir
miskin
dan
berusaha
urusan
mengenai
melapangkan hidup dan kehidupannya.
f. Bermusyawarah
dalam
segala
kepentingan bersama.
g. Mentaati putusan yang telah diambil.
h. Menunaikan
amanah
dengan
jalan
kepercayaan
yang
diberikan
melaksanakan
seseorang
atau
masyarakat kepada kita.
i. Menepati janji.
B.
Akhlak
terhadap
Bukan
Manusia
(Lingkungan
Hidup),
diantaranya :
a.
Sadar dan memelihara kelestarian lingkungan hidup.
b.
Menjaga dan memanfaatkan alam terutama hewani dan
nabati, flora dan fauna yang sengaja diciptakan Allah
SWT. untuk kepentingan manusia dan makhluk lainnya.
c.
Sayang pada sesama makhluk.
Butir-butir di atas merupakan akhlak yang baik. Ulama akhlak
menyatakan bahwa akhlak yang baik merupakan sifat para Nabi dan
orang-orang shiddiq, sedangkan akhlak yang buruk merupakan sifat
setan dan orang-orang tercela. Dengan demikian, akhlak terbagi
menjadi dua jenis, yaitu :
1. Akhlak baik atau terpuji (Akhlaqul Mahmudah), yakni perbuatan
baik terhadap Allah SWT., terhadap sesama manusia dan
makhluk lainnya.
2. Akhlak yang tercela, (Akhlaqul Madzmumah), yakni perbuatan
buruk terhadap Allah SWT., perbuatan buruk dengan sesama
manusia dan makhluk lainnya.
Berikut akan diuraikan secara singkat mengenai akhlak buruk :
(1). Akhlak buruk terhadap Allah SWT. :
a. Takabbur (Al-Kibru), yaitu sikap yang menyombongkan
diri, sehingga tidak mau mengakui kekuasaan Allah SWT. di
alam ini, termasuk mengingkari nikmat Allah SWT. yang ada
padanya.
b. Musyrik (Alk-Syirk), yaitu sikap yang mempersekutukan
Allah
SWT.
dengan
makhluk-Nya,
dengan
cara
menganggapnya bahwa ada suatu makhluk yang menyamai
kekuasaan-Nya.
c. Murtad (Ar-Riddah), yaitu sikap yang meninggalkan atau
keluar dari agama Islam, untuk menjadi kafir.
d. Munafiq (An-Nifaaq), yaitu sikap yang menampilkan dirinya
bertentangan dengan kemauan hatinya dalam kehidupan
beragama.
e. Riya’
(Ar-Riyaa’),
nunjukkan
yaitu
sikap
yang
selalu
perbuatan baik yang dilakukannya.
menunjukMaka
ia
berbuat bukan karena Allah SWT. melainkan hanya ingin
dipuji oleh sesama manusia. Jadi perbuatan ini kebalikan dari
sikap ikhlas.
f. Boros atau Berfoya-foya (Al-Israaf), yaitu perbuatan
yang selalu melampaui batas-batas ketentuan agama. Allah
SWT.
melarang
melakukan
dosa
bersikap
boros,
karena
hal
itu
dapat
terhadap-Nya,
merusak
perekonomian
manusia, merusak hubungan sosial dan merusak diri sendiri.
g. Rakus atau Tamak (Al-Hirshu atau Ath-Thama’u), yaitu
sikap yang tidak pernah merasa cukup, sehingga selalu ingin
menambah
apa
yang
seharusnya
ia
miliki,
tanpa
memperhatikan orang lain. Hal ini termasuk kebalikan dari
rasa cukup (Al-Qanaa’ah) dan merupakan akhlak buruk
terhadap Allah SWT. karena melanggar ketentuan laranganNya.
(2). Akhlak buruk terhadap Manusia :
a. Mudah
marah
(Al-Ghadhab),
yaitu
kondisi
emosi
seseorang yang tidak dapat ditahan oleh kesadarannya,
sehingga
menonjolkan
sikap
dan
perilaku
yang
tidak
menyenangkan orang lain.
b. Iri hati atau dengki (Al-Hasadu atau Al-Hiqdu), yaitu
sikap kejiwaan seseorang yang selalu mengingingkan agar
kenikmatan dan kebahagiaan hidup orang lain bisa hilang
sama sekali.
c. Mengadu-adu (An-Namiimah), yaitu perilaku yang suka
memindahkan
perkataan
seseorang
kepada
orang
lain,
dengan maksud agar hubungan sosial keduanya rusak.
d. Mengumpat
(Al-Ghiibah),
yaitu
perilaku
yang
suka
membicarakan keburukan seseorang kepada orang lain.
e. Bersikap congkak (Al-Ash’aru), yaitu sikap dan perilaku
yang menampilkan kesombongan, baik dilihat dari tingkah
lakunya maupun dari perkataannya.
f. Sikap kikir (Al-Bukhlu), yaitu sikap yang tidak mau
memberikan nilai materi dan jasa kepada orang lain.
g. Berbuat aniaya (Azh-Zhulmu), yaitu suatu perbuatan
yang merugikan orang lain, baik kerugian materiil maupun
non
materiil.
Dan
ada
juga
yang
mengatakan
bahwa
seseorang yang mengambil hak-hak orang lain termasuk
perbuatan dzalim (menganiaya).
…