Mercyana imanuela a 1961201073
MANAJEMEN RISIKO
“ MANAJEMEN RISIKO INDIVIDU KORPORASI ”
DISUSUN OLEH :
MERCYANA IMANUELA ANTARIKSA ( 1961201073 )
FALKUTAS EKONOMI PRODI MANAJEMEN
KELAS 6A PAGI SEMESTER 6
UNIVERSITAS WIDYAGAMA MAHAKAM SAMARINDA
2022
DAFTAR ISI
MANAJEMEN RISIKO ………………………………………………………………………………………………………………. 1
DAFTAR ISI…………………………………………………………………………………………………………………………….. 2
BAB II ……………………………………………………………………………………………………………………………………. 3
Pengertian Manajemen Risiko ……………………………………………………………………………………………… 3
Manfaat Manajemen Risiko. ………………………………………………………………………………………………… 7
KERANGKA MANAJEMEN RISIKO PERUSAHAAN ……………………………………………………………………… 9
Studi kasus ………………………………………………………………………………………………………………………. 11
“Manajemen risiko penting dalam transformasi digital industri keuangan” ………………………………… 11
“ Kupas Tuntas Strategi Manajemen Risiko Sektor Jasa Keuangan ……………………………………………… 12
“ Adaptasi hingga Manajemen Risiko Jadi Penopang Pertumbuhan Berkelanjutan” ……………………… 13
Kesimpulan………………………………………………………………………………………………………………………….. 15
Saran ………………………………………………………………………………………………………………………………….. 16
Komentar ……………………………………………………………………………………………………………………………. 16
DAFTAR PUSTAKA ………………………………………………………………………………………………………………… 18
BAB II
Manajemen risiko individu korporasi
Pengertian Manajemen Risiko
Dapatkah kita hidup bebas dari risiko ? yang jelas hidup adalah ingin tenteram dan
bahagia maka sebagian besar orang akan menghindar dari risiko. Risiko adalah
bagian yang tak terpisahkan dengan kehidupan kita. Bahkan banyak orang
mengatakan tak ada hidup ini tanpa risiko. Orang berusaha melindungi diri terhadap
risiko, demikian juga badan usaha atau perusahaan harus berusaha melindungi
usahanya dari risiko. ( Ferry N. Idroes 2012 Halaman 8 – 9 )
Secara sederhana setiap perjalanan kehidupan apalagi perjalanan sebuah
perusahaan atau organisasi pasti akan pernah menghadapi atau menemukan yang
namanya musibah atau keterpurukan. Tidak ada yang bisa menjamin bahwa sesuatu
kejadian itu dapat dihindari, kecuali kegiatan itu tidak dilakukan. Dan ini sangat sulit
karena hidup itu adalah pilihan dan pilihan itu adalah pengambilan keputusan.
Menurut teori manajemen tak ada sebuah keputusan yang tidak mengandung risiko.
Apalagi jika dalam pengambilan keputusan tersebut tidak berdasarkan data yang
cukup baik secara kuantitas maupun secara kualitas
Kata risiko banyak dipergunakan dalam berbagai pengertian dan sudah biasa
dipakai dalam percakapan sehari – hari oleh kebanyakan orang sering diartikan
sebagai ketidakpastian yang timbul oleh adanya perubahan. Faktor ketidakpastian
inilah yang akhirnya menyebabkan timbulnya risiko pada suatu kegiatan yang harus
ditanggung jika mengerjakan pekerjaan tersebut. Contoh dari sudut pandang
masyarakat ; pengendara motor A, melanggar rambu lalu lintas. Risiko yang terjadi
dari hal tersebut adalah 1. Mengakibatkan kecelakaan lalu lintas. 2. Kena razia lalu
lintas. Orang secara intuitif mengerti maksudnya. Tetapi pengertian yang dipahami
secara intutif ini, hanya memuaskan jika dipakai dalam percakapan sehari – hari.
Memahami konsep risiko secara luas, akan merupakan dasar yang esensial untuk
memahami konsep dan teknik manajemen risiko. Oleh karena itu dengan mempelajari
berbagai definis yang ditemukan dalam berbagai literatur diharapkan pemahaman
tentang konsep risiko semakain jelas.
Sedangkan dari sudut pandang bisnis, risiko secara umum sebagai potensi,
kemungkinan atau ekspektasi terhadap suatu kejadian yang dapat berpengaruh
secara negatif terhadap pendapatan dan modal.
Ketidakpastian inilah yang dihadapi oleh sudut pandang bisnis atau perusahaan
bisa berdampak merugikan atau mungkin menguntungkan. Apabila ketidakpastian
yang dihadapi berdampak menguntungkan maka ini yang dikenal dengan istilah
kesempatan ( opportunity ). Sedangkan ketidakpastian yang berdampak merugikan
dikenal dengan istilah risiko ( risk ). Jadi, dapat disimpulkan bahwa risiko adalah suatu
keadaan yang tidak pasti yang dihadapi seseorang atau perusahaan yang dapat
memberikan dampak yang merugikan. ( Manajemen RIsiko Tinjauan Teori Dan Praktis
2021 halaman : 15 )
Ada beberapa pengertian manajemen risiko, diantaranya yaitu : Manajemen risiko
didefinisikan sebagai suatu pendekatan yang komprehensif untuk menangani semua
kejadian yang menimbulkan kerugian. Manajemen risiko dikatakan sebagai suatu
proses logis dalam usahanya untuk memahami eksposur terhadap suatu kerugian.
Tindakan manajemen risiko diambil oleh para praktisi untuk merespons bermacam –
macam risiko.
Risiko tidak bisa dibiarkan muncul begitu saja sehingga memberikan dampak yang
negatif. Risiko dapat dikendalikan dengan melakukan manajemen risiko. Berikut
terdapa beberapa pengertian manajemen risiko dari beberapa sumbernya
diantaranya. Yaitu ;
a) Dalam ISO 31000 : 2009 – Risk Management Principles And Guidelines,
manajemen risiko adalah aktivitas terkoordinasi yang dilakukan untuk
mengarah dan mengelola organisasi dalam rangka menangani risiko.
b) Dalam COSO Enterprise Risk Management – Integrated Framework ( 2004),
manajemen risiko diartikan sebagai suatu proses, dipengaruhi oleh jajaran
direksi entitas, manajemen dan personil lainnya, diterapkan dalam pengaturan
strategi dan diseluruh perusahaan, yang dirancang untuk mengidentifikasi
kejadian potensial yang dapat mempengaruhi entitas, mengelola risiko berada
dalam risk appetite – nya dan memberikan jaminan pencapaian tujuan entitas.
c) Dalam peraturan menteri keuangan nomor 191 / PMK.09/2008, manajemen
risiko adalah pendekatan sistematis untuk menentukan tindakan terbaik dalam
kondisi ketidakpastian.
d) ISO 31000 Guide 73 : 2009 menyatakan bahwa “ Risiko adalah ketidakpastian
yang berdampak pada sasaran”. Definisi ini sering disebut sebagai objective
centric, artinya berpusat pada sasaran sebagai jangkar ( anker / anchor )definisi
tersebut. Untuk dapa memahami lebih baik makan akan kita uraikan satu per
satu pengertian definisi tersebut seperti di bawah ini :
•
Sasaran ( objectives ) dapat mempunyai berbagai macam bentuk dan
kategori, serta dapat diterapkan pada berbagai tingkatan organisasi.
Sasaran yang akan kita capai ini dapat berbentuk sasaran finansial,
sasaran penjualan, sasaran produksi, dan lain-lain. Sasaran ini akan
menjadi jangkar dari definisi risiko oleh karena itu, haruslah jelas dan
“baik” karena kalau tidak jelas maka risiko juga akan menjadi tidak jelas,
terlebih lagi bila tidak ada sasaran maka praktis juga tidak ada risiko.
Sasaran yang baik adalah sasaran yang SMART, yaitu sebagai berikut.
➢ Specific, artinya mempunyai pengertian yang jelas apa yang
menjadi sasaran dan tidak menimbulkan interprestasi jamak.
➢ Measurable, artinya terukur, seberapa besar sasaran tersebut
dinyatakan dalam bentuk ukuran yang jelas, apakah ukuran
waktu, ukuran uang, ukuran jumlah, volume, dan lain-lain
sehingga pencapaian sasaran dapat diukur dan dipantau, serta
dievaluasi proses pencapaiannya.
➢ Achievable, artinya apa saja langkah – langkah untuk
mencapainya dan terurai jelas sehingga dapat dievaluasi bila
terjadi gangguan pada langkah tindakan pencapian sasaran tadi.
➢ Relevant, artinya sasaran ini sesuai dengan peran dan tanggung
jawab jabatan terkait, serta selaras dan menjadi bagian dari
sasaran yang lebih tinggi, yaitu sasaran organisasi.
➢ Time – bound, artinya ada batasan waktu kapan sasaran
tersebut tercapai sehingga dapat dipantau secara berkala
tahapan kemajuan kerja ( progres report ) pencapaiannya.
Dari definisi risiko maupun pengertiannya dapat dielaborasi lagi menjadi sebagai
berikut :
“ Risiko adalah suatu peristiwa yang disebabkan oleh alam atau ulah manusia yang
kemungkinan terjadinya belum dapat dipastikan dan besar dampaknya pada sasaran
juga belum jelas”.
Dari elaborasi di atas maka dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut :
1) Atribut risiko adalah atribut ketidakpastian ( peristiwa ), yaitu kemungkinan
terjadinnya dan besarnya dampak.
2) Penentu besarnya kemungkinan dan dampak dilakukan dengan meilhat data
histori atau melalui perkiraan oleh mareka yang mempunyai pengetahuan
mengenai peristiwa terkait. Pada awalnya, dilakukan secara kualitatif
kemudian dilanjutkan menjadi semikuantitatif atau kuantitatif sesuai dengan
keperluan.
3) Risiko merupakan peristiwa yang belum terjadi dan memiliki potensi dampak
pada sasaran ( konsekuensi )
4) Pernyataan risiko yang baik haruslah mempunyai sekurang – kurangnya
kelengkapan :
a) Penyebab risiko atau sumber risiko
b) Peristiwa risiko
c) Dampak risiko pada sasaran.
Dalam hal ini, manajemen risiko sesungguhnya sudah dilakukan oleh manusia
secara alami menggunakan 5 indera yang dimiliki, yaitu mata ( indera penglihat ),
telinga ( indera pendegar ), hidung ( pencium ), lidah ( indera perasa ), dan kulit (
indera peraba ). Contoh ; seorang akan menyeberang jalan, terdapat risiko
kecelakaan dimana bisa terjadi tertabrak oleh kendaraan. Untuk mencegah risiko
tersebut, maka orang tersebut menggunakan indera penglihat untuk melihat sisi kanan
dan sisi kiri jalan, serta menggunakan indera pendegarnya untuk mendengar apakah
ada bunyi kendaraan dari kejauhan. Setelah menggunakan indera tersebut, maka
orang tersebut akan memutuskan perlakuan terhadap risiko ( risk mitigation ), apakah
tetap menyeberang ( menerima risiko ), tidak menyeberang ( menghindar risiko ) atau
tetap menyeberang tetapi melalui jembatan penyeberang. Hal ini indera manusia
merupakan alat untuk melakukan identifikasi dan pengukuran risiko dalam proses
manajemen risiko.
Adapun tugas manajemen risiko yang pertama kali adalah menentukan risiko risiko kemungkinan dihadapi oleh perusahaan, barulah setelah itu mengukur dan
menentukan besarnya risiko. Setelah teridentifikasi dan besaran risiko barulah di cari
alternatif untuk menangani masalah risiko tersebut. Strategi yang dilakukan hanyalah
bisa memperkecil atau istilah manajemen mengendalikan risiko tersebut.
Jadi, manajemen risiko adalah suatu bidang ilmu yang membahas tentang
bagaimana suatu organisasi menerapkan ukuran dalam memetahkan berbagai
permasalahan yang ada dengan menempatkan berbagai pendekatan manajemen
secara komprehensif dan sistematis. Manajemen risiko mempunyai arti yang lebih
luas, yaitu semua risiko yang terjadi didalam masyarakat ( kerugian harta, jiwa
keuangan, usaha dan lain – lain ) ditinjau dari segi manajemen perusahaan.
Manajemen risiko adalah seperangkat kebijakan, prosedur yang lengkap yang dimiliki
organisasi, untuk mengelola, memonitor, dan mengendalikan organisasi terhadap
risiko.
Manfaat Manajemen Risiko.
Dengan diterapkan manajemen risiko di suatu perusahaan ada beberapa manfaat
yang diperoleh, yaitu :
1. Perusahaan memiliki ukuran kuat sebagai pijakan dalam mengambil setiap
keputusan, sehingga para manajer menjadi lebih berhati – hati ( prudent ) dan
selalu menempatkan ukuran – ukuran dalam berbagai keputusan.
2. Mampu memberi arah bagi suatu perusahaan dalam melihat pengaruh –
pengaruh yang mungkin timbul baik secara jangka pendek dan jangka panjang.
3. Mendorong para manajer dalam mengambil keputusan untuk selalu
menghindari risiko dan menghindari dari pengaruh terjadinya kerugian dari segi
finansial.
4. Memungkinkan perusahaan memperoleh risiko kerugian yang minimun.
5. Dengan adanya konsep manajemen risiko ( risk manajemen concept ) yang
dirancang secara detail maka artinya perusahaan telah membangun arah dan
mekanisme secara sustuinable ( berkelanjutan ). ( Manajemen RIsiko Tinjauan
Teori Dan Praktis 2021 halaman : 24 )
6. Menjamin kelangsungan usaha dengan mengurangi risiko dari setiap kegiatan
yang mengandung bahaya.
7. Menekan biaya untuk penanggulangan kejadian yang tidak diinginkan.
8. Menimbulkan
rasa
aman
dikalangan
pemegang
saham
mengenai
kelangsungan dan keamanan investasinyan.
9. Meningkatkan pemahaman dan kesadaran mengenai risiko operasi bagi setiap
unsur dalam organisasi atau perusahaan ( Ramli, 2010 ).
Menurut ( Rustam, 2017:12-13 ) pada dasarnya manajemen risiko perusahaan
(Enterprise risk management ) merupakan integrasi 3 cara ;
1. Pengintegrasian organisasi risiko
Di dalam ERM ( Enterprise risk management ) harus ada unit manajemen
risiko organisasi tersentralisasi dan bertanggung jawab langsung kepada
pemimpin dengan tanggung jawab menyusun kebijakan umum untuk seluruh
aktivitas pengambilan risiko.
2. Pengintegrasian strategi transfer risiko.
Pendekatan ERM menggunakan sudut pandang portofolio seluruh jenis
risiko dalam suatu perusahaan dan merasionalisasikan penggunaan derivatif,
asuransi dan produk – produk alternatif. Transfer risiko lainnya untuk
melindungi nilai hanya risiko residul yang tidak dihendaki manajemen.
3. Pengintegrasian manajemen risiko kedalam proses bisnis perusahaan.
ERM
mengoptimalkan
kinerja
bisnis
dengan
mendukung
dan
mempengaruhi pengalokasian sumber daya dan mempengaruhi keputusan
bisnis lainnya.
Bila manajemen risiko secara terintegrasi, maka akan didapat manfaat utama dalam
3 hal ;
A. Efektivitas organisasi
Penunjukan pemimpin dan pembentukan fungsi manajemen risiko
memungkinan adanya kordinasi dari atas ke bawah yang diperlukan untuk
membuat berbagai fungsi ini bekerja secara efisien.
B. Pelaporan risiko
Fungsi manajemen risiko dapat menetapkan prioritas tingkat dan isi laporan
risiko yang harus disampaikan kepada manajemen tingka atas, perspektif
organisasi, kerugian agregat, pengecualian kebijakan risk incident, ekspousr
penting dan indikator peringatan dini. Laporan ini dapat berbentuk panel risiko
yang mencakup informasi yang tepat waktu dan ringkas mengenai risiko –
risiko penting perusahaan. Manajemen risiko akan meningkatkan transparasi
diseluruh organisasi.
C. Kinerja organisasi
Organisasi telah mengadopsi pendekatan ERM akan mengalami perbaikan
kinerja
organisasi.
ERM
mengolah
hubungan
antara
risiko
dan
menrasionalisasikan strategi pemindahan risiko.
KERANGKA MANAJEMEN RISIKO PERUSAHAAN
Atas dasar pengembangan dari prinsip – prinsip manajemen risiko, dibuat suatu
kerangka kerja manajemen risiko. Kerangka kerja manajemen risiko merupakan
struktur pembangunan suatu organisasi untuk melakukan proses manajemen risiko.
Gambar di bawah ini menunjukan bagimana kerangka kerja manajemen.
1. Mandat dan Komitmen
2. Desain Rencana Kerja
Manajemen Risiko.
5. Perbaikan Kerangka
Kerja Manajemen Risiko
secara berkelanjutan.
3. Implementasi
Manajemen Risiko
4. Monitor dan Review
Kerangka Kerja
Manajemen Risiko.
Dalam kerangka kerja manajemen risiko dimulai dengan :
1. Mandat dan Komitmen
Manajemen risiko merupakan proses yang melibatkan semua pihak dan
berkaitan dengan seluruh proses dalam organisasi atau perusahaan. Oleh
karena itu, diperlukan mandat dari manajemen tertinggi dan komitmen dari
seluruh pihak, baik dari senior manajemen maupun tingkatan staff dalam
implementasi manajemen risiko. Adanya mandat dan komitmen manajemen
risiko bisa berjalan secara berkelanjutan dan memberikan dampak yang efektif
terhadap organisasi atau perusahaan.
2. Desain Kerangka Kerja untuk mengelola risiko.
Untuk mendesain kerangka kerja manajemen risiko hal yang harus
diperhatikan diantarannya adalah mengetahui konteks dari manajemen risiko
perusahaan, membentuk kebijakan manajemen risiko perusahaan, menjabarkan
proses kedalam bentuk praktis, menyediakan sumber daa serta menentukan
akuntabilitas atau tanggung jawab masing – masing pihak.
3. Implementasi manajemen risiko.
Tahap ini merupakan implementasi kerangka kerja manajemen risiko yang
sudah dibuat menjadi proses manajemen risiko. Hal yang harus dipersiapkan
dalam tahapan ini adalah perusahaan perlu mengambarkan strategi proses
implementasi agar berjalan lancar. Proses manajemen risiko akan dijelaskan
lebih lanjut pada bagian selanjutnya.
5. Pemantauan dan ulasan kerangka kerja.
Tahapan ini merupakan proses mempelajari hasil dari manajemen risiko dan
hasil pemantauan serta ulasan aktivitas manajemen risiko. Hasil dari tahapan ini akan
memberikan pilihan apakah rencana kerja perlu diperbaiki atau tidak. perbaikan yang
sifatnya berkelanjutan. Keberadaan komponen ini penting untuk memastikan bahwa
kerangka kerja dapat diadaptasikan dengan lingkungan kerja dalam sebuah
organisasi.
Hal yang perlu ketahui, masing-masing organisasi punya lingkungan internal dan
eksternal berbeda.
Oleh karenanya, perlu melakukan perbaikan agar bisa beradaptasi dan berhasil
mencapai tujuan yang telah ditetapkan organisasi. Proses perbaikan dan adaptasi
berlangsung secara terus-menerus sehingga manajemen risiko berlangsung lancar.
( Perdjo Yap ; 2017 Halaman 10 )
Studi kasus
“Manajemen risiko penting dalam transformasi digital industri keuangan”
10 – November – 2021
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kemajuan perbankan digital dan masa depan sistem
asuransi simpanan ditentukan oleh manajemen risiko yang optimal baik oleh
perbankan konvensional dan perbankan digital.
Selain itu juga memerlukan sinergitas otoritas keuangan yang terdiri dari Bank
Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Keuangan dan Lembaga
Penjamin Simpanan (LPS).
“Di Indonesia, kita telah melihat semakin banyak bank yang meningkatkan layanan
digital bagi pelanggan mereka. Beberapa bank telah mengubah atau memfokuskan
kembali bisnis atau segmen bisnis mereka ke digital,” ujar Ketua Dewan Komisioner
LPS, Purbaya Yudhi Sadewa dalam webinar internasional yang digelar LPS (10/11).
“Jenis risiko tertentu dapat menjadi lebih menonjol di perbankan digital, seperti risiko
kepatuhan digital dan keamanan siber, serta jenis risiko operasional lainnya yang
terkait dengan teknologi digital,” ujarnya.
Menurutnya, transformasi digital adalah sebuah keniscayaan dan tidak dapat
dihindari, terlebih dengan semakin pesatnya perkembangan internet dan infrastruktur
digital di seluruh dunia. Oleh karenanya, kita perlu mempersiapkan diri dengan baik.
Senada, Senior Economist, Innovation and Digital Economy Unit dari Bank for
International Settlement (BIS), Jon Frost menambahkan, untuk menangkap peluang
dan mengurangi risiko dari transformasi digital perbankan maka setiap otoritas
keuangan di tiap negara harus mempunyai diantaranya tiga pendekatan.
Pertama, menerapkan kompetisi regulasi keuangan dan aturan perlindungan data.
Kedua, mengadaptasi aturan lama dan mengadopsi aturan baru di area ini. Ketiga,
menyediakan infrastruktur publik untuk id digital, pembayaran cepat, dan lainnya.
Dia bilang ketiga pendekatan ini penting bagi bank sentral dan regulator dalam mandat
hukum mereka, untuk bekerja erat dengan otoritas perlindungan data dan turut
membangun mekanisme yang ada. Ada juga kebutuhan untuk koordinasi
internasional antar bank sentral dan otoritas perlindungan data untuk mempromosikan
konsistensi peraturan.
( Lanjutan studi kasus )
“ Kupas Tuntas Strategi Manajemen Risiko Sektor Jasa Keuangan
11 – November – 2021
Jakarta, CNBC Indonesia- CNBC Indonesia menggelar CNBC Indonesia Awards
2021 sebagai wujud apresiasi dan kinerja yang telah diraih para pelaku ekonomi dan
dunia usaha sepanjang tahun 2021.
Dalam diskusi CNBC Indonesia Awards 2021 Kategori “The Most Inspiring Financial
Companies’ ini dibahas seperti apa strategi manajemen risiko menghadapi masa
pandemi covid-19. Presiden Direktur PT Bank Mega Tbk (MEGA), Kostaman Thayib
menyebutkan strategi MEGA dalam menjaga kualitas kredit lewat seleksi ketat debitur
sekaligus mendorong restrukturisasi khususnya sektor terdampak pandemi.
Seperti apa penerapan manajemen risiko sektor keuangan menghadapi pandemi
covid-19? dana bagaimana juga strategi investasi bisnis di BPJamsostek?
Selengkapnya simak dialog Anneke Wijaya dengan Direktur Utama BPJamsostek,
Anggoro Eko Cahyo Serta Presiden Direktur PT Bank Mega Tbk (MEGA), Kostaman
Thayib dan Direktur Keuangan PT Bank Permata Tbk (BNLI), Lea Setianti
Kusumawijaya dalam CNBC Indonesia Awards 2021 (Kamis, 11/11/2021).
( Lanjutan studi kasus )
30 – november 2021
“ Adaptasi hingga Manajemen Risiko Jadi Penopang Pertumbuhan
Berkelanjutan”
Liputan6.com,
Jakarta
– Pandemi
covid-19
disebut
jadi
penyebab
lesunya pertumbuhan ekonomi jelang akhir tahun. Namun di sisi lain juga membawa
perubahan model perekonomian di berbagai penjuru dunia.
Pandemi membawa era baru dalam berkegiatan ekonomi, misalnya pengurangan
penggunaan uang tunai hingga belanja secara online.
Era baru ini membuktikan modal pasar yanh besar serta melimpahnya sumber daya
alam tak serta merta jadi kunci pertumbuhan ekonomi. Namun, ada poin penting
lainnya yang perlu dilakukan untuk bisa berkembangan kedepannya.
“Kemampuan adaptasi dengan cepat, kemampuan penggunaan teknologi informasi,
penerapan manajemen risiko dan transformasi proses bisnis jadi tulang punggung
untuk mencapai pertumbuhan yang berkelanjutan,” kata Sekretaris Kementerian
BUMN, Susyanto, dalam acara BUMN Awards 2021, Selasa (30/11/2021).
Ia menyebut, hal ini berkaitan dengan BUMN yang memegang sepertiga ekonomi
Indonesia dan melaksanakan berbagai program ekonomi nasional. Menjalankan
organisasi profit sekaligus menjadi agen pengembangan dipandang Susyanto
memerlukam strategi dan inovasi yang tepat.
“Kementerian BUMN terus mendorong upaya refocusing bisnis BUMN yang
mencakup tiga tahap. Yaitu survivor dan kelangsungan hidup, restrukturisasi dan
realignment, dan ketiga dalah inovasi dan transformasi,” kata dia.
Mengacu data 2020, 90 persen bisnis perusahaan pelat merah terdampak pandemi
dan tersisa 10 persen yang mencatatkan kinerja positif. Misalnya telekomunikasi
hingga sektor bisnis kesehatan.
Pada semester pertama 2021, terjadi peningkatan sebesar 98 persen dari perolehan
sepanjang 2020. Kontribusi ini, disebut Susyanto tak terlepas dari peran jajaran direksi
perusahaan.
“Khususnya Direktur Utama dan Direktur Keuangan,” katanya.
Kesimpulan
Setelah kita mengetahui risiko sebagai ketidakpastian yang timbul oleh adanya
perubahan secara kelemahan maupun kelebihan yang menyebabkan timbulnya risiko
pada suatu kegiatan baik di lingkungan masyarakat – lingkungan organisasi atau
perusahaan.
Ada sebab dikondisi ketidakpastian inilah yang menimbulkan kondisi lanjutan,
seperti ;
1. jarak waktu
2. keterbatasan tersedian informasi yang diperlukan.
3. keterbatasan pengetahuan, keterampilan, atau teknik pengambilan
keputusan.
Manajemen risiko adalah bidang ilmu yang membahas tentang bagaimana suatu
organisasi menerapkan ukuran dalam memetahkan berbagai permasalahan yang ada
dengan menempatkan berbagai pendekatan manajemen secara komprehensif dan
sistematis. Manajemen risiko mempunyai arti yang lebih luas, yaitu semua risiko yang
terjadi didalam masyarakat ( kerugian harta, jiwa keuangan, usaha dan lain – lain )
ditinjau dari segi manajemen perusahaan. Manajemen risiko adalah seperangkat
kebijakan, prosedur yang lengkap yang dimiliki organisasi, untuk mengelola,
memonitor, dan mengendalikan organisasi terhadap risiko.
Saat ini, seluruh dunia terkena dampak covid – 19 termasuk negara tercinta ini
INDONESIA. Hal ini membuat pemerintah yang dimana di awal bulan september
2021 pemerintah ingin meningkatkan lagi perekonomian indonesia dengan
membangun manajemen risiko di sektor keuangan – digital – kesehatan
untuk
membangun perekonomian indonesia yang pertumbuhan ekonominya lesu. Dalam
sektor keuangan pemerintah menginginkan seluruh perbank harus mengoptimalkan
sistem dan informasi secara digital di era sekarang. untuk menangkap peluang dan
mengurangi risiko dari transformasi digital perbankan maka setiap otoritas keuangan
di tiap negara harus mempunyai diantaranya tiga pendekatan.
Pertama, menerapkan kompetisi regulasi keuangan dan aturan perlindungan data.
Kedua, mengadaptasi aturan lama dan mengadopsi aturan baru di area ini. Ketiga,
menyediakan infrastruktur publik untuk id digital, pembayaran cepat, dan lainnya.
Serta adanya OJK untuk kepercayaan masyarakat ke pada bank.
Tujuan penerapan manajemen risiko ini mampu memecahkan masalah dalam
risiko dalam tujuan dan pencapaian: Melindungi perusahaan (protecting), memberikan
perlindungan organisasi dari tingkat risiko signifikan yang bisa menghambat proses
pencapaian tujuan organisasi atau perusahaan, memastikan risiko-risiko yang ada di
perusahaan telah identifikasi dan dinilai, serta telah dibuatkan rencana tindakan untuk
meminimalisasi dampak dan kemungkinan terjadinya.
Mendorong manajemen agar proaktif, mendorong manajemen agar bertindak
proaktif dalam mengurangi potensi risiko, dan menjadikan risk management sebagai
sumber keunggulan bersaing dan kinerja perusahaan, memastikan bahwa rencana
tindakan yang akan dilaksanakan secara efektif dan dapat meminimalisasi dampak
dan kemungkinan terjadi dalam risiko dan membantu pembuatan kerangka kerja yang
konsisten atas risiko yang ada pada proses bisnis dan fungsi-fungsi di dalam sebuah
perusahaan, Serta manfaat manajemen risiko di perusahaan.
Saran
Defenisi maupun pengertian manajemen risiko dalam berbagai versi perlu
dikemukakan agar kita semua memahami pengertian, manfaat dan struktur
manajemen risiko secara luas dan tidak menemukan literatur manajemen risiko
selanjutnya.
Komentar
Saya komentar tentang study kasus yang saya bawah ini. saya merupakan salah
satu pengguna aplikasi mobile bank tapi aplikasi selalu saja jaringan ( down sistem ),
kalau bisa pak mentri komunikasi atau ibu mentri atau pihak bank seluruh indonesia ,
layanan digital juga harus lebih baik lagi, setiap mau narik di mobile bank pasti
terkendala jaringan. Jangan menyuruh masyarakat untuk pakai bank digital, kalau
sistem yang kami dapatkan kurang kami dapatkan. Kalau seandainya terjadi lagi down
jaringan sistem pada apl bank mobile, pihak bank harus menginformasikan ke kami
secara sms banking atau telpon biar ada kepastian sedikit bagi nasabah untuk tahu
mengapa jaringan down sistem. Jadi hubungan dengan study kasus dengan materi
yang saya bahwa ialah membahas 1 topik “ Apa Manfaat Manajemen Risiko di Industri
jasa keuangan “
Terima kasih pak dan ibu mentri.
DAFTAR PUSTAKA
Arta , P. S., Satriawan, D. G., & Bagiana, K. (2021). Manajemen RIsiko Tinjauan Teori Dan Praktis .
Bandung: Widina Bhakti Persada Bandung.
Susilo, L. J., & Kaho, V. R. (2018). Manajemen Risiko Berbasis ISO 31000 : 2018 Panduan Untuk Risk
Leaders Dan Risk Practitioners. Jakarta : PT Grasindo .
Faja, & Fajarianto. (2015). Ikatan Bankir Indonesia. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Dina Mirayanti Hutauruk. (2021, November 10). Manajemen risiko penting dalam
transformasi digital industri keuangan. Www.kontan.co.id; Kontan.co.id.
https://amp.kontan.co.id/news/manajemen-risiko-penting-dalam-transformasi-digitalindustri-keuangan
CNBC Indonesia TV. (2021, November 11). Kupas Tuntas Strategi Manajemen Risiko Sektor
Jasa Keuangan. CNBC Indonesia; cnbcindonesia.com.
https://www.cnbcindonesia.com/market/20211111132800-19-290749/kupas-tuntasstrategi-manajemen-risiko-sektor-jasa-keuangan
Gideon, A. (2021, November 30). Adaptasi hingga Manajemen Risiko Jadi Penopang
Pertumbuhan Berkelanjutan. Liputan6.com; Liputan6.
https://www.liputan6.com/bisnis/read/4724577/adaptasi-hingga-manajemen-risikojadi-penopang-pertumbuhan-berkelanjutan
Maralis, R., & Triyono, A. (2019). Manajemen Risiko. Yogyakarta : CV Budi Utama.
Yap , P. (2017). Panduan Praktis Manajemen Risko Perusahaan . Growing Publishing.
…